Ada yang dikejar utang hingga milyaran
rupiah? Karena sudah terlanjur dengan gaya hidup mewah? Coba renugkan nasihat
berikut ini. Ingat, punya hutang itu gak enak banget.
1. Berutang Mengajarkan Untuk Mudah
Berbohong
Dari ‘Urwah dari ‘Aisyah rahdiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalat: ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari perbuatan dosa dan lilitan utang).”
Dari ‘Urwah dari ‘Aisyah rahdiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalat: ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari perbuatan dosa dan lilitan utang).”
Lalu ada yang bertanya kepada
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kenapa engkau sering meminta
perlindungan dari utang?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas
bersabda, ‘Jika orang yang berutang berucap, dia akan sering berdusta. Jika dia
berjanji, dia akan mengingkari.’” (HR. Bukhari, no. 2397 dan Muslim, no. 589)
2. Pahala Jihad Tidak Bisa Membayar
Hutang
Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sebuah khotbah di depan khalayak ramai. Kemudian beliau menyebutkan pada mereka bahwa jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah) dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baiknya amalan.
Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sebuah khotbah di depan khalayak ramai. Kemudian beliau menyebutkan pada mereka bahwa jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah) dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baiknya amalan.
Kemudian ada seorang lelaki yang
berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda jika saya
terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?”
Beliau menjawab, “Benar, jika kamu
terbunuh fi sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan
pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke belakang.”
Selanjutnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang engkau katakan tadi?”
Orang itu berkata lagi, “Bagaimana
pendapat Anda jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan
dihapuskan?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fi sabilillah dalam
keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke
belakang. Kecuali kalau engkau memiliki utang. Sesungguhnya Jibril mengatakan
hal itu kepadaku.” (HR. Muslim, no. 1885)
3. Pada Hari Kiamat, Kebaikan Orang yang
Berutang Akan Diambil Untuk Melunasi Hutangnya
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (pada hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (pada hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
4. Masih Bergantung Sampai Hutangnya
Lunas
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1079 dan Ibnu Majah, no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1079 dan Ibnu Majah, no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)
Awali Dengan Taubat dari Utang Riba
Allah Ta’ala berfirman,
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
setan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
“Orang yang memakan (mengambil) riba akan bangkit dari kubur mereka pada hari
kiamat seperti orang yang terkena ayan (epilepsi) saat berdiri. Ia bertindak
serampangan karena kerasukan setan. Saat itu ia sangat sulit berdiri.” (Tafsir
Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:278)
Ibnu ‘Abbas berkata, “Pemakan riba akan
bangkit pada hari kiamat dalam keadaan gila dan mencekik dirinya sendiri.” (Tafsir
Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:278)
Imam Asy-Syaukani membahas lebih luas,
tercatat bahwa ancaman riba yang dimaksud di dalam ayat bukan hanya untuk
pemakan riba. Yang disebut dalam ayat untuk pemakan riba hanya untuk
menunjukkan jeleknya pelaku tersebut. Namun setiap orang yang bermuamalah
dengan riba terkena ancaman ayat di atas, baik yang memakan riba (rentenir)
maupun orang yang menyetor riba (yang meminjam uang, yaitu nasabah).
Imam Asy-Syaukani juga berpendapat
bahwa keadaannya seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan hanya saat
dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia. Orang yang
mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba akan berdiri seperti orang majnun (orang
gila) yaitu karena sifatnya yang rakus dan tamak. Gerakannya saat itu seperti
orang gila. Seperti jika kita melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan
maka kita sebut ia sebagai “orang gila”. (Lihat Fath Al-Qadir karya
Asy-Syaukani, 1:499.)
Dalam ayat yang sama dilanjutkan,
ذَلِكَ
بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ
الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Keadaan mereka yang demikian itu
disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.’”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Lihatlah dalam ayat di atas, Allah
membedakan antara riba dan jual beli, sedangkan mereka menyatakan jual beli dan
riba itu sama karena sama-sama menarik keuntungan di dalamnya. Jual beli jelas
dihalalkan karena ada keuntungan dan manfaat di dalamnya, baik yang bersifat
umum maupun khusus. Adapun riba diharamkan karena di dalamnya ada kezaliman dan
memakan harta orang lain dengan cara yang batil; ini bukan seperti keuntungan
yang ada dalam jual beli yang sifatnya mutualisme (saling menguntungkan antara
penjual dan pembeli). (Lihat Al-Mukhtashar fi At-Tafsir, hlm. 47.)
Kelanjutan dari ayat yang sama,
فَمَنْ
جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى
اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang telah sampai
kepadanya larangan dari Rabb-nya, lantas dia berhenti (dari mengambil riba),
maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba) maka dia
termasuk penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.
Al-Baqarah: 275)
Terakhir, ingat ancaman perang dari
Allah dan Rasul-Nya bagi yang masih senang dengan riba,
فَإِنْ
لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ
فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok
hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Dan jika (orang yang
berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia
berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu,
jika kamu mengetahui. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari
yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian
masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah
dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS.
Al-Baqarah: 279-281)
Cara Melunasi Utang
1. Buatlah Daftar Dari Semua Hutang
Anda
Buat semua daftar utang Anda. Daftar utang harus diurutkan dari yang terbesar ke yang terkecil. Jangan lupa mencantumkan suku bunga yang berlaku untuk tiap utang.
Buat semua daftar utang Anda. Daftar utang harus diurutkan dari yang terbesar ke yang terkecil. Jangan lupa mencantumkan suku bunga yang berlaku untuk tiap utang.
2. Hitunglah Semua Pemasukan yang
Dimiliki
3. Prioritaskan Pembayaran dan Tutup
Hutang yang Tidak Perlu
- Bayar utang yang terkecil terlebih dahulu.
- Lunasi sehingga tidak menjadi beban lanjutan bagi Anda. Sementara itu, Anda bayar secara minimal untuk utang yang lebih besar.
- Jika utang kecil dapat diselesaikan maka lanjutkan ke utang yang lebih besar.
- Anda juga dapat menyelesaikan utang dengan bunga yang tinggi terlebih dahulu, baru yang berbunga rendah.
- Para ahli juga merekomendasikan untuk membayar minimal dua kali pembayaran minimal sehingga utang Anda insyaallah akan selesai kurang dari tiga tahun.
4. Tutup (Kartu) Kredit yang Tidak
Terpakai
Jika Anda telah menyelesaikan utang Anda, Anda harus mengambil langkah tegas dengan menutup kartu kredit yang tidak perlu. Selain menghemat pengeluaran iuran tahunan, menutup kartu kredit tentunya akan mengurangi godaan untuk belanja secara berlebihan.
Jika Anda telah menyelesaikan utang Anda, Anda harus mengambil langkah tegas dengan menutup kartu kredit yang tidak perlu. Selain menghemat pengeluaran iuran tahunan, menutup kartu kredit tentunya akan mengurangi godaan untuk belanja secara berlebihan.
5. Jual Aset Untuk Melunasi Hutang
Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun saking berhasratnya untuk tetap memiliki harta melimpah, utang tersebut terus ditahan.
Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun saking berhasratnya untuk tetap memiliki harta melimpah, utang tersebut terus ditahan.
Padahal jika tanah, rumah, atau
kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka semua utangnya akan lunas.
Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah.
Sebaliknya, orang yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi,
tentu akan jauh dari pertolongan Allah.
6. Tambah Penghasilan Selama Tidak
Mengganggu Kewajiban
7. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Percayalah, menyelesaikan lubang dengan menggali lubang akan membuat kita makin pusing.
Percayalah, menyelesaikan lubang dengan menggali lubang akan membuat kita makin pusing.
8. Jangan Berutang Lagi
Kala utang Anda sunah lunas, lupakan untuk berutang lagi. Bayar setiap tagihan dengan tepat waktu.
Kala utang Anda sunah lunas, lupakan untuk berutang lagi. Bayar setiap tagihan dengan tepat waktu.
Semoga Allah bukakan pintu kemudahan
dan Allah angkat dari segala macam kesulitan.
Sumber: rumaysho.com
No comments:
Post a Comment